Puruk Cahu, (METROKalteng.Com) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 74, Satuan Polisi lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resor Murung Raya (Salantas-Polres Mura) melaksanakan program kegiatan pembuatan SIM gratis untuk kalangan masyarakat, khususnya warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Demikian hal tersebut diungkapkan Kapolres Mura, AKBP Dharmeswhara Hadi Kuncoro.S.I.K melalui Kasat Lantas Mura, AKP Hermanto HK,S.I.K kepada awak media di Puruk Cahu, Jum,at (20/06/2020) di Puruk Cahu.
Menurut Kasat lantas Polre Mura,AKP Hermanto, dilaksankannya program pembuatan SIM A dan C gratis tesebut adalah dalam rangka untuk memperingati HUT Bhayangkara ke-74.
Namun dalam pelaksanaan pihak Satlantas telah didukung oleh PNBP dibantu oleh kalangan sponsor dan khususnya masyarakat Kalimantan Tengah yang memiliki E KTP dan lahir pada tanggal 1 Juli untuk pembuatan SIM A dan SIM C tidak dipungut bayaran alias gratis.
Kepada kalangan masyarakat Kalimantan Tengah yang ingin mengajukan pembuatan SIM A dan SIM C dengan menunjukan KTP elektronik dan lahir pada tanggal 1 Juli, menunjukan SIM lama dan surat keterangan sehat dari dokter, untuk pelayanan pembuatan SIM akan dilaksankan dimulai pada tanggal 22 Juni 2020 hingga 1 Juli 2020 mendatang.
“Dan informasi tersedia, silahkan bagi warga yang berminat untuk pembuatan SIM ini melalui pesan WasshApp dengan nomor kontak 082150275388,” tandas Kasat Lantas Polres Mura, AKP Hermanto.(Uzi).