METROKalteng.com
NEWS TICKER

Persiapan Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalteng 2020, Bawaslu Mura Gelar Rakor Melibatkan Stakeholder

Tuesday, 1 September 2020 | 9:10 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 41

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengha (Kalteng) menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor). Hal tersebut dilaksanakan sebagai bentuk untuk persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 9 Desember 2020 mendatang, Senin (31/08/2020).

Kegiatan Rakor yang dilaksanakan bertempat di Aula Setda Gedung B tersebut adalah bertujuan untuk mensukseskan Pilkada serentak yang bakal dihelat 9 Desember 2020 mendatang, untuk itu, Bawaslu Mura mengundang sejumlah pemangku kepentingan yang ada dibuki Tana Malai Tolung Lingu.

“Dalam kegiatan Rakor tersebut, ada sejumlah narasumber kami undang dari unsur KPU Mura, diantaranya yaitu, Badan Kesbangpol Mura, PWI Mura dan pihak kepolisian dari Polres Mura,” tandas Ronny.

Bupati Mura, Perdie M. Yoseph berharap kegiatan rakor bisa mengahasilkan solusi agar pelaksanaan Pilkada yang dihelat pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang nanti sukses dilaksanakan sebagaimana harapan semua pihak.

Kepada Bawaslu Mura dan saya sangat berharap dari sekarang bisa mencegah atau mengantisiapasi hal yang bisa memicu pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada yang tentunya harus melakukan langkah koordinasi dengan semua pemangku kepentingan, stake holder,” pinta bupati Perdie M Yoseph.

Dalam paparanya Badan Kesbangpolinmas Mura yang disampaikan oleh Kabid Politik Dan Kemasyarakatan, Edy Suriatmaja menyebutkan, berdasarkan Undang-undang (UU) dasar 1945 pasal I ayat 2 dan UU nomor 7/2017 tentang pemilu pasal 1 ayat 1, bahwa pemilihan umum yang selanjutnya disebut pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPRD, Presiden dan wakil presiden, Gubernur dan wakil Gubernur yang dilaksanakan secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil berdasarkan Panca Sila dan UU 1945.

Pada kegiatan Rakor tersebut juga ditanda tangani deklarasi damai, baik itu oleh Bupati Mura, Wakil Bupati Mura, Kapolres Mura, Kejari Mura, KPU Dan Bawaslu, sejumlah perwakilan partai politik, organisasi keagamaan serta organisasi kepemudaan.(Uzi).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889