Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Sejumlah warga dari kalangan umum atau masyarakat yang akan menerima vaksin pada hari Selasa (22/6/2021) harus menerima rasa kekecewaan. Hal ini lantaran pihak panitia vaksinasi menolak vaksinasi pertama dari kalangan umum, dikarenakan pihak hanya melayani kalangan warga lanjut usia (Lansia) dan kalangan yang telah menerima vaksinasi pertama untuk melanjutkan vaksinasi tahap yang kedua kalinya.
Akhirnya sejumlah warga calon penerima vaksin dari kalangan umum terpaksa harus menerima kekecewaan. Padahal sebelum pukul 8.00 Wib masyarakat sudah datang dan menunggu pelaksanaan vaksinasi massal, namun karena pihak panitia pelaksana vaksinasi menolak, akhirnya warga pulang dengan rasa kecewa.
Kemudian berdasarkan iklan pemberitahuan Kapolres Murung Raya (Mura), AKBP I Gede Putu Widyana dalam rangka peringtan HUT hayangkara ke 75 tahun 2021 yang tersebar di media sosial (Medsos) bahwa pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 dari pukul 8.00 Wib hingga selesai yang akan digelar vaksinasi massal.
Untuk itu bagi masyarakat umum yang telah berusia 18 tahun ke atas dipersilahkan datang ke aula Dinas Kesehatan Mura dengan ketentuan membawa KTP, sehat jasmani, rohani dan mepatuhi prokes.
Kepada awak media, Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya (Dinkes Mura), Suria Siri, Selasa (22/6/2021) mengatakan, bahwa pihak Dinkes Mura melalui panitia vaksinasi hanya melayani para lansia dan kalangan umum untuk vaksin tahap kedua, sementara vaksinasi pertama untuk kalangan umum akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Juli 2021 mendatang.
Terkait soal iklan dari pihak Polres Mura yang beredar di media sosial yaitu dalam rangka pelaksanaan vaksinasi massal, pihak Dinkes mengaku belum melakukan langkah koordinasi terkait dengan pemberitahuan yang diposting pada media sosial. (Uzi)