Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Konsultasi Publik adalah tahap musyawarah yang aspiratif, partisipatif, dan terpadu dalam perencanaan pembangunan daerah, dengan melibatkan berbagai elemen Pemerintahan dan masyarakat untuk menyerap saran, masukan, dan aspirasi dari para pemangku kepentingan terkait prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2026.
Pj Bupati Mura, Hermon, mengarahkan agar poin-poin inti yang menjadi fokus selaras dengan tema tahun 2026 dalam rencana pembangunan daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2024-2026, yakni “Mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal yang disertai pemerataan infrastruktur dan layanan publik.”
Hermon menyampaikan, terdapat enam prioritas pembangunan daerah tahun 2026, yaitu: Pembangunan infrastruktur hilirisasi produk unggulan masyarakat, peningkatan kualitas standar pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja, peningkatan promosi daerah dan kerjasama untuk investasi pengembangan ekonomi, serta pengembangan konektivitas daerah.
Kemudian, penerapan inovasi pelayanan publik yang efektif dan efisien serta penguatan kualitas lingkungan hidup dan penanganan bencana.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa rancangan awal RKPD Tahun 2026 ini menjadi sangat penting untuk memastikan adanya kepentingan umum, akuntabilitas, efektivitas, rasionalitas, efisiensi, partisipatif, kesinambungan, serta keselarasan dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.
Dikatakan bahwa rencana pembangunan daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2024-2026 ini nantinya akan menjadi rujukan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama satu tahun pada tahun anggaran 2026. “Oleh karena itu, dalam rapat konsultasi publik ini diharapkan adanya masukan dan saran guna penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Murung Raya tahun 2026,” pungkasnya. (Uzi)