Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Bertempat di aula A kantor Bupati Murung Raya (Mura), Kamis (16/05/2024), Pj Bupati Mura, Hermon bersama unsur Forkopimda Mura dan jajaran terkait lingkup Pemkab setempat melaksanakan kesepakatan MoU Penandatangan dan Serah Terima Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mura 27 November 2024 dengan Kepolisian Resor Mura, Komandan Distrik Militer 1013/Muara Teweh, Kejaksaan Negeri Muradan Sub Denpom XII/2-3 Muara Teweh.
Pada kesepakatan Penandatangan dan Penyerahan NPHD ini turut hadir Kapolres Mura, Irwansyah, Dandim 1013 Muara Teweh, Letkol Inf Agussalim Tuo, perwakilan Kejari Mura dan Sub Denpom XII/2-3 Muara Teweh, Langsung NPHD ini diserahkan langsung Pj Bupati Mura, Hermon.
Sementara, Pj Bupati Mura, Hermon pada paparannya menyebutkan, tahun 2024 adalah momen politik yang sangat vital, oleh karena dalam penyelenggaraan pesta demokrasi terbesar secara serentak bertepatan dengan tahun yang sama pula, mulai dari pemilihan Presiden dan Legislatif tingkat daerah maupun tingkat pusat yang dilaksanakan pada tanggal 14 februari 2024 lalu yang dilanjutkan dengan Pilkada Gubernur, Walikota dan Bupati yang akan digelar pada 27 November 2024 yang akan datang.
Adapun MoU untuk penandatangan NPHD tersebut adalah merupakan wujud keseriusan Pemkab Mura untuk menjamin ketersediaan anggaran atau dana untuk melaksanakan Pilkada Mura tanggal 27 November 2024 mendatang.(Uzi)