METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pj Bupati Murung Raya Hadiri Penyelenggaraan Sosialisasi Pajak Daerah Dan Retrebusi Daerah

Monday, 6 May 2024 | 8:50 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 7

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon turut menghadiri rangkaian penyelenggaraan sosialisaisi pajak daerah dan retrebusi daerah yang dilaksanakan bertempat di gedung Tira Tangka Balang (TTB) Puruk Cahu, Senin (6/5/2024).

Dalam pidato yang disampaikan adalah mengulas masalah sosialisasi nagi retrebusi daerah dan pajak daerah yang mana peraturan yang terdahulu tidak lagi se jaman dengan yang sekarang, karena pajak terdahulu tidak sesuai dengan harga Basic Price (BP) yang berlaku saat ini.

Untuk itu, perlu adanya revisi Basic Price dan disesuaikan dengan harga sekarang yang berlaku, dalam penyelenggaraan yang dimotori Patusidi Kepala BPKAD Mura ini, Pj Bupati Mura, Hermon sangat mengapriasi langkah yang tengah dilakukan untuk mendapatkan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mura untuk pembangunan di daerah.

Menurut PJ Bupati Mura, salah satunya landasan hukum dan pedoman pemerintah daerah untuk mengelola pajak dan dalam Undang-Undang nomor 4/2022 tentang hubungan pemerintah pusat daerah untuk mengelola pajak daerah dan retrebusi daerah bagi penyusunan Perda 5 Januari 2024.

Dalam sosialisasi pajak daerah dan retrebusi daerah ini, turut hadir, Pj Bupati Mura, Hermon, sejumlah kepala OPD Mura, mewakili Kepilisian serta TNI dan para tamu undangan.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889