Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon yang didampingi Asisten III Setda Mura, Batara, Sekdis Kominfo SP, Eberson dan Kabag Perekonomian Setda menerima kunjungan Kerja (Kunker) Studi Banding dari Tim Kajian Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) perwakilan dari Universitas Palangka Raya (UPR).
Jajaran tim langsung diterima langsung oleh Pj Bupati Mura, di Ruang Kerja Bupati, Rabu (15/5/2024).
Untuk diketahui tujuan kunjungan ini adalah untuk membahas tentang rencana pemekaran pada wilayah Kabupaten Mura. Pj Bupati Mura, Hermon menyambut baik atas rencana pembangunan di daerah Kabupaten Mura kedepannya.
“Sehingga kami sangat berterima kasih, karena tidak ada alasan untuk tidak adanya pemekaran, karena kalau tidak ada pemekaran maka akan ada keterlambatan dalam suatu pembangunan khususnya di daerah dan asalkan sesuai dengan aturan Perundang-Undangan yang berlaku,” tuturnya.
Dan dirinya menekankan Murung Raya memang pantas untuk dimekarkan berhubung wilayahnya yang cukup luas mencapai 23.700 km², dan penduduk mencapai kurang lebih 116.620 jiwa.
“Pada sektor pariwisata khususnya alam juga menjadi bagian unggulan dari Murung Raya dan kita juga dekat dengan IKN, bahkan itu juga nantinya bisa menjadi sektor pariwisata unggulan di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Hermon juga memberikan Cendramata kepada perwakilan UPR yang merupakan kenang-kenangan dari Pemerintah Kabupaten Mura. (Uzi)