METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pj Bupati Murung Raya Sampaikan Materi Rancangan Perubahan Kepada Ketua DPRD

Friday, 26 July 2024 | 6:51 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon dalam moment ini menyampaikan materi rancangan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran atau KUPA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau disingkat PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD -TA) 2024 kepada Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni dalam kegiatan rapat paripurna ke-3 masa sidang II bertempat di gedung DPRD Mura, Jum,at (26/7/2024).

Pada saat penyampaian pidatonya, Hermon mengatakan, maksud dan tujuan utama KUPA fan PPAS perubahan tersebut adalah untuk menjawab kebutuhan mendesak dan perubahan prioritas yang mungkin bisa terjadi sepanjang tahun ini.

“Artinya, perubahan dalam kebutuhan masyarakat serta tetkait kondisi ekonomi dan sosial menjadi alasan kuat mengapa kita harus melakukan penyesuaian anggaran,” cetus Pj Bupati Mura, Hermon.

Sehingga terkait perubahan KUPA dan PPAS tahun 2024 ini jelasnya pertama adalah evaluasi dan realisasi anggaran yaitu perubahan ini didasarkan evaluasi realisasi anggaran semester pertama tahun 2024 ini.

“Kita dapat melihat beberapa program dan kegiatan yang perlu penyesuaian anggaran agar lebih efektif dan efisien falam penggunaan anggaran,” pungkaanya.

Selanjutnya, dalam kebijakan pembangunan pada anggaran perubahan KUPA dan PPAS ini juga memperhatikan dinamika pembangunan yang terjadi saat ini.

Dan yang ketiga prioritas pembangunan, “ Dalam perubahan tetsebut difokuskan untuk pembangunan yamg menjadi prioritas dan tentunya telah disepakati bersama seperti peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat luas.

Yang ke empat transparansi dan akuntabilitas dimana Pj Bupati mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

“Setiap perubahan kami akan dilakukan dan telah melalui proses yang terbuka dan melibatkan berbagai pihak terkait,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait dengan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 dapat Hermon menyebutkan telah di proyeksikan oleh pihaknya berikut.

Ketentuan perdana bagi pendapatan daerah tentu akan direncanakan dengan nominal Rp 2.183.810.605.050 atau Rp 2 trilyun 183 milyar 810 juta 605 ribu 50, kedua belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp 2.191.277.545.050 atau Rp 2 trilyun 191 milyar 277 juta 545 ribu 50 rupiah dan ketiga pembiayaan daerah direncanakan yaitu sisa lebih dalam penggunaan anggaran atau silpa dengan nominal Rp.457.396.903.935 atau Rp 57 milyar 396 juta 903 ribu 935.

Sesuai yang telah dipaparkanya Hermon menegaskan semua pihak harus memiliki semangat dan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang kontinu dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat Kabupaten Mura, di bumi Tana Malai Tolung Lingu.

“Untuk itu, kami juga berharap kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama – sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dapat mengambil seuatu yang kongkrit untuk mempercepat proses pembahasan sehingga nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah Dengan DPRD soal KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku untuk tahun 2024 ini,” sebut Pj Bupati Mura, Hermon.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889