Puruk Cahu, (MERTROKalteng.com) –
Satreskrim Polres Murung Raya (Mura) selalu kontinu memantau untuk menjaga kualitas pelayanan dan mencegah adanya praktik curang dalam pelayanan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), untuk kedua Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Polisi melakukan patroli dan pemantauan untuk memastikan ketersediaan BBM bersubsidi yang terjamin dan menghindari manipulasi harga di SPBU bagi masyarakat.
Dalam pengecekan ini dilakukan di SPBU Jl. Jenderal Sudirman Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kamis (11/4/2024) pukul 10.30 WIB. Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. melalui Kasatreskrim AKP Akhmad Saiful Rizal, S.T.K., S.I.K. menhatakan, bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjamin integritas pengisian untuk BBM dan juga memastikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat umum di Mura.
“Kami melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang prima. dan kami juga memberikan imbauan kepada pemilik dan karyawan SPBU agar tidak terlibat dalam praktik curang yang dapat merugikan konsumen dan berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat didaerah,” tandas Kasat Reskrim Mura, AKP Akhmad Syaiful Riza.
Dikayakan pula, bahwa pihaknya secara kontinu melakukan pemantauan terhadap ketiga SPBU Mura, dan pula meliputi pengujian tera ukuran, takaran, dan timbangan BBM, yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Mura.
Dalam pengecekan tidak ditemukan adanya pelanggaran atau praktik kecurangan terhadap mutu dan kadar BBM yang disalurkan melalui dispenser SPBU. Petugas juga melakukan pengecekan mutu kadar air pada tangki pendam bersama petugas pengawas SPBU sebelum BBM tersebut disalurkan kepada konsumen secara manual menggunakan stik dan Pasta Air ataupun Pasta Minyak yang ada.
Kasat Reskrim mengimbau kepada kalangan masyarakat, yerkhusus di Kabupaten Mura, untuk aktif melaporkan apabila jika mengetahui atau mengalami adanya praktik kecurangan di SPBU. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan keamanan dalam pengisian BBM serta menjaga kepercayaan elemen masyarakat terhadap pelayanan SPBU di daerah.(Uzi)