Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Polres Kabupaten Murung Raya (Kab-Mura) jajaran Polda Kalteng menggelar kegiatan press release terkait perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Mura tahun 2022, Sabtu (31/12/2022) malam.
Adapun penyampaian Press Release tersebut langsung dipimpin Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H yang didampingi Kabagops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasi Humas.
Dalam arahannya, Kapolres Mura menyampsikan sejumlah data terkait dengan gangguan Kamtibmas dan sekaligus sebagai pembanding peristiwa sepanjang tahun 2021 dan 2022 lalu.
Sehingga dari data yang dikumpulkan sepanjang tahun 2022 menurut Kapolres Mura hampir disetiap kategori gangguan Kamtibmas seperti Konvensional, Trans Nasional dan Korupsi di Kabupaten Mura mengalami peningkatan dari tahun 2021 yang dimana peningkatan tersebut juga diimbangi dengan sejumlah penyelesaian kasus dengan cara mediasi.
Permasalahan pada tahun 2021 terdapat 42 kasus, sedangkan 2022 berjumlah 45 kasus, trend tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2021.
“Data kasus kejahatan konvensional seperti curat, curas, curanmor, pembunuhan, KDRT dan beberapa kasus lainnya hingga kejahatan trans nasional mulai dari peredaran narkotika terdapat peningkatan kasus yang diikuti dengan peningkatan jumlah penyelesaian oleh Polres Mura,” beber Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana
“Sementara itu, kasus pada tahun 2022 ini Satuan Lalu Lintas lebih mengedepankan upaya preventif sehingga tidak ada penilangan. Jumlah teguran mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya dari 61 di tahun 2021 menjadi 369 pada tahun 2022,” ujar Kapolres.
Disebutkannya, bahwa dalam rangka mengevaluasi kinerja, Polres Mura tentunya kami akan terus berbenah sehingga dapat memaksimalkan kinerja seluruh jajaran agar kedepannya sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan lebih optimal sesuai harapan semua pihak,”jelas Kapolres.(Uzi)