Puruk Cahu, (METROKalteng.Com) – Polisi Resor Murung Raya (Mura), Jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kaleng) selalu siaga dini untuk memaksimalkan tanggung jawab dalam mengemban tugas dalam upaya pencegahan dan penanganan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) didaerah.
Dalam upaya kesiapsiagaan terhadap pencegahan dan penanganan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres Mura menggelar Apel Gabungan bersama TNI-Polri bertempat di halaman Mapolres Mura, Jalan Bhayangkara, Rabu (17/06/2020) di Puruk Cahu.
Dalam pelaksanaan apel gabungan tersebut, Kapolres Mura AKBP Dharmeswhara Hadi Kuncoro mengamanatkan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut, yaitu guna untuk mengetahui kekuatan terhadap jajaran Personel dan kesiapan ketersediaan Sarana dan Prasarana penunjang dalam menghadapi bakal terjadinya bencana Karhutla. Hal tersebut dilakukan guna untuk mendeteksi secara dini bencana Karhutla. Khususnya dikabupaten Mura.
Kapolres mengatakan, dalam upaya penanganan adanya bencan Karhutla pada tahun 2019 lalu di Polres Mura mendeteksi titik hotspot berjumlah 731 hotspot, sehingga jumlah totalnya terjadi bencana Karhutla yang telah ditangani hanya 1 kasus dengan tersangka 1 orang dan telah ditetapkan menjadi terpidana dan diteruskan hingga kepersidangan dan telah mendapat vonis dari hakim pengadilan.
Untuk itu saya meminta kepada jajaran anggota Polri dan TNI dikabupaten Mura, untuk selalau siaga dan mengoptimalkan dalam menjalankan tugas pencegahan maupun dalam upaya penanganan Karhutla didaerah.
“Bencana Karhuta di tahun lalu telah menjadi atensi pak Presiden Joko Widodo dan perintah dari bapak Pangliman TNI dan bapak Kapolri, dalam instruksi dari pimpinan TNI dan Polri agar permasalahan Karhutla harus ditangani secara serius dan penuh rasa tanggungjawab,” tutur Kapolres Mura,AKBP Dharmeswhara.(Uzi).