METROKalteng.com
NEWS TICKER

Polsek Murung Distribusikan 850 Kilogram Beras Bansos Polri Di Desa Mangkahui

Wednesday, 12 August 2020 | 7:27 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 15

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Jajaran Polsek Murung, Polres Murung Raya distribusikan Bantuan Sosial (Bansos) dari Aslog Polri Tahap II yang dilaksanakann oleh Polsek Murung. Penyaluran Bansos tersebut dalam upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat pada masa pandemi Covid 19 dan sekaligus dirangkaikan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke -75 dengan mengusung Thema Indonesia Maju, khususnya di wilayah hukum Polsek Murung, Selasa (11/08/2020).

Pendiistribusian Bansos secara langsung dipimpin oleh Kapolsek Murung, Ipda Yuliantho SAP yang didampingi oleh sejumlah personel yaitu, Kanit Reskrim Bripka I Nyoman S, dan Bhabinkamtibmas Desa Mangkahui Brigpol Faisal Rizal.

Turut hadir dalam rangkaian kegiatan Penyaluran Bansos Aslog Polri di Desa Mangkahui tersebut, Pj Kepala Desa Mangkahui, Syahrin serta dihadiri oleh beberapa orang dari unsur ketua RT desa Mangkahui.

Sementara, Kapolres Mura, AKBP Dharmeshwara HK melalui Kapolsek Murung, Ipda Yuliantho menyebukan, tujuan pelaksanaan penyaluran Bansos berupa beras adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat terdampak adanya penyebaran wabah Covid 19, terutama warga yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah maupun dari BLT-DD.

“Untuknitu kami berharap, penyaluran bantuan sosial Polri ini dapat bisa meringankan beban masyarkat serta bermanfaat bagi masyarakat sebagai penerima manfaat dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang tengah terjadi, pendistribusian Bansos Polri digelar khususnya di Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah,” tutur Kapolsek Murung, IPDA Yuliantho.

Adapun jumlah detail beras yang didistribusikan kepada kalangan masyarakat Desa Mangkahui Kecamatan Murung berjumlah sebanyak 850 kilogram dengan total penerima manfaat sebanyak 170 KK, masing masing KK menerima 5 kilogram beras dengan prioritas terhadap warga miskin yang belum tercatat masuk dalam data bantuan dari Pemerintah.

Sehingga warga miskin yang tengah menderita dan mengalami sakit kronis, warga miskin yang kehilangan mata pencaharian atau kehilangan pekerjaan yang disebabkan adanya sebaran wabah Covid-19 serta warga miskin non PKH, BPNT, BST Pos dan juga warga yang belum mendapat bantuan Pemerintah.

“Pennyalurann beras bantuan sosial Polri kepada masyarakat berdasarkan hasil mapping Polsek Murung bersama Bhabinkamtibmas, khususnya ,msasyarakat yang belum menerima Bansos dari Pemerintah Daerah, provinsi maupun Pemerintah Pusat,” tandas IPDA Yuliantho.(Uzi).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889