METROKalteng.com
NEWS TICKER

Polsek Murung Terapkan Prokes Guna Antisipasi Penyebaran Wabah Covid-19

Sunday, 1 November 2020 | 10:52 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 28

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Polsek Murung Polres, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Kanit Provos melakukan kegiatan pendisiplinan protokol Kesehatan terhadap seluruh jajaran personel Polsek Murung, Sabtu (31/10/20).

Jajaran personel Polsek Murung sebelum memasuki Mako Polsek, pada setiap pagi dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermo Gun, wajib cuci tangan, Gunakan Masker dan selalu dilakukan pemeriksaan bagi personel yang tidak menggunakan masker saat melaksanakan tugas baik di lapangan maupun diruangan kantor Puruk Cahu.

Upaya untuk pendisiplinan personel Polsek Murung dipimpin langsung oleh Kanit Provos, AIPTU Deski Joko Santoso dan Kasi Propam Polres Mura, AIPTU Robbi Susanto, bersama jajaaran anggota dengan maksud dan tujuan menindak lanjuti Surat telegram Kapolri nomor ST/2367/VIII/Kes.7./2020 serta untuk menekan dan mengurangi penyebaran Virus Covid-19 terutama di lingkungan kerja Polri yang tersebar diseluruh tanah air.

Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana, S.H,S.IK, M.H melalui Kapolsek Murung, IPDA, Yuliantho, S.AP menyampaikan terkait pendisiplinan yang dilakukan guna menindaklanjuti perintah dari Wakapolri terkait penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di lingkungan kerja kantor maupun pelayanan publik.

Kegiatan ini digelar untuk menindaklanjuti intruksi dari Presiden terkait penerapan Prokes yang utamanya terkait dengan penggunaan masker guna mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19, khususnya dilingkungan perkantoran.

Kegiatan pendisplinan Prokes ini secara rutin kami laksanakan sebelum pelaksanaan pergelaran apel di Mako Polsek Murung dalam raangka memberikan pengawasan terhadap Personel sebelum melaksanakan tugas dan pelayanan kepada kalangan masyarakat.

Dan juga untuk memastikan bahwa seluruh personel Polsek disiplin Prokes, jika ditemukan pelanggaran, maka akan kami sanksi tindakan disiplin internal.

“Karena dalam penggunaan masker ini merupakan sebuah kewajiban bagi kita semua dengan tujuan utama adalah untuk keselamatan dan kesehatan bagi diri sendiri dan untuk keselamatan bagi orang lain yang ada disekitar lingkungan kita,” tandas Kanit Provos AIPTU Deski Joko Santoso.

Secara terpisah, Kapolsek Murung Ipda, Yuliantho, S.AP meneyebutkan, bahwa seluruh personel Polsek Murung wajib melaksanakan protokol kesehatan dan diharapkan mampu menjadi contoh yang baik bagi komponen masyarakat, khususnya didaerah. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889