Murung Raya, (METROKalteng.com) – Proses belajar dan menngajar bagi siswa/siswi dikabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) masih tetap menggunakan cara daring. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Mura, Perdinan Wijaya kepada awak media, Kamis (18/2/2021) di ruang kerjanya.
Menurut Perdianan Wijaya, diterapkannya sistim belajar dan mengajar secara daring, karena wilayah Kabupaten Mura masih belum berakhir penyebaran wabah Virus Corona Covid-19 dalam artian masih berstatus zona merah.
Namun juga dirinya tidak menampik bahwa sistim belajar dan mengajar juga ada yang melaksankan secara tatap muka, namun kegiatan tersebut dilaksanakan diwilayah yang berstatus zona hjau dalam artian lepas dari penyebaran dari wabah Covid-19.
“Memang kita belum berani mengambil resiko untuk memberlakukan proses belajar dan mengajar bagi sekolah, karena pada saat ini masih ada sejumlah kasus dan wilayah yang dinyatakan berstatus zona merah, namun bagi wilayah yang tidak terdeteksi adanya penyebaran wabah Covid-19 dan proses belajar dan mengajar tetap dilaksanakan secara tatap muka, akan tetapi tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan memakai masker,sering cuci tangan dan jaga jarak,” ungkap Kadisdik Mura, Perdinan Wijaya.
Untuk melaksanakan proses belajar tatap muka, jumlah murid juga dikurangi hanya berjumlah 15 orang dan sistimnya juga dengan cara bergantian, misalkan pada hari itu para murid yang lainnya belum termasuk daftar murid yang mengantri untuk mendapat bimbingan belajar, maka akan dikenakan belajar pada besok harinya.
“Selain itu menerapkan proses belajar bergantian/antri, jam belajar juga akan dikurangi, misalkan seperti hari-hari biasa belajar dan pulangnya pukul 13.00, pada saat masa pandemi Covid-19 ini proses belajar dan mengajar ditetapkan hanya sampai pukul 11.00,” pungkasnya. (Uzi).