METROKalteng.com
NEWS TICKER

Sambut Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Murung Raya Gelar Bakti Sosial Religi

Tuesday, 20 June 2023 | 10:25 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 9

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Senin tetanggal 19 Juni 2023 sekitar pukul 12.10 Wib digelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) Religi dan Bantuan Sosial (Bansos) dalam rangka hari Bhayangkara ke – 77 tahun 2023 Polres Murung Raya (Mura) bertempat di depan Mako Polres Mura yanbdifokuskan bertempat jalan Bhayangkara Puruk Cahu.

Rangkaian kegiatan Baksos religi dan Bansos dilakukan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-77 tahun 2023 sebagai wujud kepedulian Polri khususnya Polres Murung Raya bersama Bhayangkari cabang Murung Raya guna membantu perekonomian masyarakat kurang mampu dan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Tujuan pemberian bansos ini semoga bermanfaat bagi kalanganmasyakarat dan pengguna sekitar yang telah diserahkan agar menjalinnya silaturahmi kepada masyrakat dan bentuk hadir nya Personel Polres Murung raya dan Bhayangkari cabang Mura kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Ny. Dewi Ayu Irwansah menyebutkan, digelarnya kegiatan pemberian bansos adalah kepada masyarakat kurang mampu, kegiatan tersebut dilaksanakan merupakan wujud kepedulian pihak Kepolisian guna membantu sesama untuk saling berbagi, khususnya menyalurkan bantuan berupa paket sembako.

Kwlemudian, Kapolres Mura, (AKBP Irwansah S.I.K., M.M) melepas keberangkatan Team Baksos Religi dan Bansos serentak dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-77 tahun 2023 berjumlah sebanyak 650 paket yang tersedia.

Adapun kegiatan bansos religi dilaksanakan dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke – 77 tahun 2023 oleh Polres Mura dan berakhir sekitar pukul 12.30 Wib, selama kegiatan digelar kondisi berlangsung aman, kondusif dan lancar sesuai harapan.

Bantuan sosial (Bansos) merupakan Bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang mengalami Resiko Sosial. Pemberisn bantuan yang diberikan dapat berupa barang maupun uang tunai. Ketentuan mengenai Bansos di Indonesia telah diatur dalam UU Nomor 14/2019 tentang Pekerja Sosial yang merupakan perubahan atas UU nomor 11/2009 tentang kesejahteraan sosial (Kesos).

Dilaksanakannya Baksos Religi sebagai bentuk komitmen Personel Polres Murung Raya untuk menjaga nilai-nilai toleransi, dan kebersamaan yang tentunya ini semua sudah tertuang di dalam pembukaan UUD 1945, di dalam dasar negara Pancasila dan di dalam Pasal 29 UUD 1945 tentang kemerdekaan beribadah bagi para pemeluk agama di Indonesia.

Pada prinsipnya Polres Mura ingin terus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mewujudkan Polri yang selalu dekat dengan elemen masyarakat, Polri yang selalu melayani masyarakat dan Polri yang selalu dicintai masyarakat sepanjang masa.

Rangkaian kegiatan Bansos sebagai bentuk penanggulangan kemiskinan atau program/kegiatan/kebijakan yang dilakukan untuk individu/keluarga/kelompok sosial yang tidak memiliki pekerjaan tetap guna dapat memenuhi kebutuhan yang layak bagi kelangsungan hidup manusia.

Turut hadir dalam kegiatan Bansos religi tersebut, Kapolres Mura, AKBP Irwansah , S.I.K., M.M): Wakapolres Mura, Kompol Syamsurizal Prima, S.I.K., PJU Polres Murung Raya,Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Ny. Dewi Ayu Irwansah, sejumlah ibu – Ibu Bhayangkari Polres Mura, Ketua MUI Mura, H. Karsyhadi, Ketua PGDI Kab. Mura, Pdt. Gudmar Untung S,.Th,Pengurus Daerah Muhammadiyah, H. Arifin,Pastor Paroki St. Klemens Puruk Cahu, Pastor Antonio Tomo W. Pr, Serketaris Nahdatul Ulama (NU) Mura, Ust. Amir Hasan. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889