Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Tiga Pilar yang menjadi acuan yang diterapkan oleh Pemerintahan di Kelurahan Puruk Cahu, Kecamatan Murung. Diantaranya yaitu, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah
Sebelum melaksanakan tugas lapangan terhadap kemungkinan adanya hot spot atau titik api, ketiga intitusi tersebut mengecek Kelengkapan sarana dan prasarana dalam upaya mengnntisipasi Karhutla, khusunya di Desa Binaan.
Terkait dengan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menjadi perhatian prioritas, khususnya oleh pihak Kepolisian Resor Murung Raya melalui Polsek Murung.
Karena masalah Karhutla merupakan kasus yang harus dikampanyekan, agar masyarakat untuk tidak membakar lahan dan soal antisipasi Karhutla terus digalakkan di seluruh Polsek jajaran, termasuk Polsek Murung dengan mengedepankan fungsi Bhabinkamtibmas guna melaksanakan tugas lapangan.
Karena keberadaan Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah binaan terdapat banyak lahan Masyarakat yang siap dibakar dan nantinya ditanam bibit padi ladang guna menopang ketahanan pangan masyarakat didaerah.
Oleh karenaya, guna memastikan kesiapsiagaan Pemerintah Kelurahan Puruk Cahu sekaligus pengecekan sarana dan prasarana kelengkapan pemadaman api sebagai langkah dan prioritas pencegahan dan penanggulangan terjadinya karhutla.
Bhabinkamtibmas Polsek Murung Brigpol, Rudiansyah dan Koptu, Agus Rianto melakukan rangkaian kegiatan kunjungan ke Kelurahan Puruk Cahu Kecamatan Murung.
Bhabinkamtibmas meminta, agar jajaran tim karhutla Pemerintah Kelurahan Puruk Cahu untuk mempraktekkan fungsi dan fungsi sarana atau peralatan pemadam yang dimiliki pada Rabu (23/09/2020).
“Dengan demikian, Pemerintah Kelurahan Puruk Cahu yang memiliki alat perlengkapan pemadam harus bisa bersinergi dengan Polsek setempat dalam melakukan patroli pada saat musim kemarau. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla dan memastikan bahwa tidak ada titik api atau hot spot yang terdeteksi oleh satelit,” tutur Kapolsek Murung, Ipda Yuliantho, S.AP. (Uzi).