METROKalteng.com
NEWS TICKER

Stabilkan Harga Sembako di Daerah, Bulog Puruk Cahu Gelar Operasi Pasar

Saturday, 13 June 2020 | 12:10 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 41

Puruk Cahu, (METROKalteng.Vom)- Bulog Puruk Cahu menggelar kegiatan operasi Pasar (Opsar) guna untuk menstabilkan harga komoditi di Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng).

Adapun bahan pokok yang dijual dalam rangka kegiatan Opsar adalah berupa beras dengan Harga Rp10.000,- per kilogram, gula pasir Rp12.500 per kilogram,minyak goreng Rp12.500,- per kilogram dan bawang merah Rp50.000,- per kilogram. Hal tersebut diungkapkan kepala gudang Bulog Puruk Cahu, Herman Adi Yuspa kepada awak media, Sabtu (13/06/2020).

Menurut Herman Adi Yuspa, kegiatan oprasi pasar akan dilakukan selama tiga hari yaitu sejak tanggal 12 hingga 15 Juni 2020. Namun dilihat dari banyaknya animo kalangan masyarakat yang membeli, sehingga kegiatan operasi pasar hanya bisa digelar selama dua hari, karena bahan pokok yang tersedia untuk dijual sudah menipis.

Sedangkan ketersedian bahan pokok yang dijual dalam operasi pasar antaralain yaitu, beras 500 kilogram, minyak goreng 600 liter, gula pasir sebanyak 3 ton dan bawang merah sebanyak 500 kilogram.

Sebetulnya kita akan menggelar kegiatan operasi pasar di Puruk Cahu selama empat hari, karena animo dari kalangan masyarakat untuk membeli dan mendapatkan bahan pokok murah cukup tinggi, sehingga operasi pasar bisa dilaksanakan hanya dalam rentang waktu dua hari.

“Padahal kita telah melakukan pembatasan kepada pembeli yaitu hanya 4 kilogram beras per jiwa,1 kilogram gula pasir, 1 kilogram bawang merah dan 1 liter minyak goreng, pada hari ini bahan pokok yang dijual kepada masyarakat sesuai kouta yang telah ditentukan sudah mulai menipis,” ungkap Kepala Gudang Bulog Puruk Cahu, Herman Adi Yuspa.

Dikatakannya, upaya Gudang Bulog Puruk Cahu yang tengah menggelar operasi pasar dengan menjual berupa sembako guna untuk menstabilkan harga didaerah, kegiatan pelaksanaan berjalan aman dan lancar dan tidak pihak-pihak yang ingin monopoli dalam pembelian bahan pokok tersebut. (Uzi).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889