METROKalteng.com
NEWS TICKER

Tahun 2021, Satnorkoba Murung Raya Berhasil Mengamankan 15 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

Monday, 17 January 2022 | 2:20 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 35

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Tersangka kasus tindak pidana peredaran narkoba Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2021 lalu Polres Mura berhasil mengamankan tersangka berjumlah 15 orang. Kemudian pada tahun 2020 lalu Polres Mura berhasil mengamankan 12 orang tersangka.

Jika dikalkulasikan pada tahun 2021 lalu bertambah 3 orang tersangka, namun untuk satu tersangka yang ditangani pada bulan Desember 2021 lalu masih dalam tahap proses pemeriksaan intensif atau masih belum P21, kata Kasat Narkoba Murung Raya, Iptu Heri Purwanto Kepada awak media, Senin (17/1/2022).

Iptu Heri Purwanto menyebutkan, dari tangan tersangka barang bukti berupa sabu-sabu yang berhasil disita pada tahun 2020 seberat 20,79 gram dengan 12 orang tersangka, kemudian pada tahun 2021 seberat 100,64 gram dengan 15 orang tersangka.

Lebih lanjut, Kasat mengatakan, pihaknya akan terus berupaya akan memberangus terhadap para pihak atau pelaku pengedar ataupun pemakai narkoba diwilayah hukum Kabupaten Mura, kami juga meminta kepada kalangan masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak aparat Kepolisian terhadap para pelaku yang diduga memperjualkan belikan barang haram tersebut.

“Jangan takut melapor atau memberikan informasi kepada kami, karena kerahasiaan pelapor tetap akan kami jaga, mari kita saling bahu membahu untuk memberangus peredaran narkoba didaerah yang kita cintai,” pinta Kasat Narkoba Mura, Iptu Heri Purwanto.

Lebih lanjut Kasat Narkoba Mura mengatakan, bahwa untuk memberangus terhadap para pelaku peredaran narkoba, pihaknya meminta dukungan masyarakat setempat untuk memberikan informasi valid terhadap keberadaan atau tempat para pembisnis narkoba tersebut sering melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut, dengan informasi dari kalangan masyarakat, tentu pihak kepolisian akan mudah untuk mendeteksi para pelaku pengedar maupun bandar narkoba.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889