Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Dalam agenda kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) dan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Kebupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2022, Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph menuturkan, Kabupaten Murung Raya mendapatkan alokasi Dana Anggaran Khusus (DAK) sebesar Rp. 82.349.076.168.
Dari alokasi DAK terbagi dalam 7 (tujuh) Bidang dan 15 (lima belas) Sub Bidang yang dilaksanakan oleh 6 (enam) SKPD terdiri dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan sebesar Rp. 11.927.190.000, Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan sebesar Rp. 499.601.000, Dinas Kesehatan sebesar Rp. 13.240.048.000, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp. 1.446.805.000, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penata Ruang sebesar Rp. 53.119.251.000, dan Dinas Pertanian dan Perikanan sebesar Rp. 2.470.452.000.
“Untuk “Dana Desa” pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendapat alokasi sebesar Rp. 105.612.663.000,” ucapnya melalui sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon pada kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) dan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Kebupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2022 di Aula Setda Gedung B Jl. Letjend Soeprapto No. 1 Puruk Cahu, Senin (21/3/2022).
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terjalin kerjasama yang baik dan menjadi bahan evaluasi atas penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022”.
“Sehingga dana-dana tersebut dapat terserap dengan maksimal serta memberikan motivasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah (LKPD) serta koordinasi dan asistensi dengan pihak-pihak terkait khususnya dengan pihak Kementerian Keuangan,” pungkas Hermon. (Uzi)