Puruk Cahu,(METROKalteng.com) -Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk persewaan alat berat Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) senilai Rp1 miliar.
Namun hingga saat ini memasuki bulan Oktober 2019 PAD hanya terkaper Rp.100 juta. Sementara untuk biaya pemeliharaan Rp. 25 juta. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Surdal, Perdinand kepada awak media Kamis (10/10/2019) di Puruk Cahu.
Menurut Perdinand, alat berat yang stanby ada beberapa unit yang dinilai layak pakai antara lain, Eksacavator,dozer, beco loder, wyloder, fibro dan greader, namun ada 8 unit alat berat lainya dalam kondisi rusak yang sama sekali tidak dapat dioperasikan.
Untuk itu sejumlah 8 unit alat berat yang rusak membutuhkan biaya service dengan kalkulasi biaya sekitar Rp 150 juta,- per unit, sehingga biaya perbaikan yang dibutuhkan mencapai Rp 1,2 miliar.
Target PAD 2019 untuk persewaan alat berat PUPR melalui bidang Sordal terancam tidak mencapai target, karena proyek fisik yang dibiaya oleh APBD Mura masih belum bekerja, karena hingga saat ini pihak Dinas PUPR Mura belum melaksanakan lelang proyek secara keseluruhan pada masing-bidang, sehingga para pengusaha dari kalangan kontraktor pelaksana proyek masih belum ada yang mengajukan rental alat berat kepada bidang Sordal.
Kendatipun pelaksanaan tender sebagian paket proyek masih belum digelar, kendatipun belum sepenuhnya dilaksankan tender, akan tetapi ada beberapa paket proyek yang telah dilelang dan pada saat kegiatan tengah dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana kegiatan.
“Terkait dengan target PAD Mura 2019, khususnya untuk persewaan alat berat masih belum tercapai sesuai harapan, hal ini disebabkan karena kalangan pengusaha atau kontraktor pelaksana proyek masih belum mengikuti kegiatan tender, dengan demikian jika kegiatan proyek belum beroperasi, tentunya akan berdampak terhadap penggunaan dan persewaan alat berat dan juga serapan PAD bagi kabupaten Mura,” tandas Perdinad.(Uzi)