Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Dengan adanya tata kelola keuangan yang baik, merupakan hal yang sangat penting dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, dan pelaksanaan pembangunan desa pada umumnya, terkhususnya demi mendukung hingga tercapai Mura Emas 2030 mendatang.
Ikhwal ini disampaikan Pj Bupati Mura, Hermon melalui Staf Ahli Bupati Rijal Samad saat membuka Launching sekaligus Pembekalan Pemanfaatan Sistem keuangan Desa atau Siskeudes Online dalam rangka fasilitasi pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Mura tahun 2024, Kamis (2/5/2024).
“Untuk itu, saya berharap agar para peserta Pelatihan hari ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan maksimal sehingga ilmu yang diberikan oleh BPKP tidak sia-sia. Terima kasih kepada para pihak yang telah mendukung kegiatan ini,” ungkapnya.
Pj Bupati Mura, Hermon juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah yang telah datang dari Palangka Raya, sebagai Narasumber dalam pembekalan ini.
Sehingga dengan disahkannya Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa, Desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta pelaksanaan pembangunan dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa di daerah.
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 /2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, disebutkan bahwa Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
“Untuk diketahui salah satu upaya kita untuk mewujudkannya adalah dengan sistem tata kelola keuangan desa berbasis aplikasi yang dapat membantu dan memudahkan aparatur desa dalam mengelola keuangan desa,” tuturya.
Tentunya, Pemerintah Kabupaten Mura mendukung agar sistem ini dapat berjalan dengan baik, sekaligus memberikan pembekalan terhadap Pemerintah Desa, agar Aplikasi ini dapat diaplikasikan dengan baik dan benar,” tukasnya
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mura Lynda Kristiane mengatakan, Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang sebelumnya dikenal dengan nama SIMDA Desa merupakan aplikasi sederhana yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Ri.
“Dengan aplikasi ini dikembangkan dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa. Sejak peluncuran awal tahun 2015 Siskeudes telah digunakan sebagai alat bantu bagi pemerintah desa di lingkup Kabuoaten Murung Raya dalam pengelolaan keuangan desa,” ungkap Lynda Kristianie.(Uzi)