Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Kab-Mura) selalu gencar dan kontinu dalam upaya mensosialisasikan kepada masyarakat akan dampak buruk dari pernikahan dini, khususnya dibumi Tanah Malai Tolung Lingu.
Bupati Mura, Perdie M Yoseph mengatakan turut prihatin dengan terdeteksinya pernikahan dini yang masih menjadi fenomena dan dianggap hal yang biasa di kalangan masyarakat didaerah.
“Saya sangat prihatin terkait berlangsungnya pernikahan dini dan masih saja terjadi di tengah masyarakat Mura, bahkan kejadian ini dianggap hal biasa oleh sebagian kalangan masyarakat, dengan timbulnya peristiwa tersebut banyak menimbulkan dampak buruk dari pernikahan hasil dini,” ungkap Bupati Mura, Perdie M Yoseph baru- baru ini.
Karena pernikahan dini tentu tidak disarankan oleh Pemerintah, karena anak di usia dini masih belum mampu memikul tanggung jawab dalam keluarga.
“Pernikahan dini biasanya berakhir dengan penceraian dan anak anak yang kurang terawat dan kurang mendapat perhatian dalam hal ekonomi rumah tangga,” ujarnya
Akan timbul dampak buruk lainnya, terutama pernikahan dini berkolerasi dengan peningkatan kasus stunting di masyarakat dan mau tidak mau harus menjadi perhatian bersama dalam mengurai akar permasalahan ini.
Karena tidak sedikit kasus kasus perceraian terjadi karena telah terjadinya pernikahan dini dan bahkan masih dibawah umur, karena sama sama masih muda, belum berfikir secara dewasa sehingga perceraian yang menjadi pilihan.
“Menekan angka pernikahan dini harus disadari bukan Cuma tugas Pemerintah, semua pihak harus terlibat dan ikut serta, baik itu para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat hingga para orang tua” ujarnya. (Uzi)