METROKalteng.com
NEWS TICKER

TPP Bagi ASN Dilingkup Kabupaten Murung Raya Akan Segera Dicairkan Sekaligus Empat Bulan

Thursday, 12 May 2022 | 4:36 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 8

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon mengatakan, mengenai tunjangan tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dilingkup Kabupaten Murung Raya akan segera dicairkan sekaligus sebanyak empat bulan.

Hal tersebut disampaikan Sekda pada kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kabupaten Murung Raya dan Pembinaan Penyuluhan Hukum di Kabupaten Murung Raya yang dihadiri oleh sejumlah Dinas/Badan dilingkup OPD yang berlangsung di Aula Gedung B Sekretariat Daerah Kantor Bupati Murung Raya, Kamis (12/5/2022).

“Tinggal menunggu prosedur dan administrasi dokumen yang harus dilengkapi, karena ada persyaratan-persyaratan teknis yang harus dipenuhi,” kata Hermon.

Namun pada intinya TPP ialah sebuah penghargaan terhadap pegawai yang disesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Apabila daerah mampu memberikan TPP, maka TPP akan diberikan. Namun sebaliknya Jelas Hermon, jika kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan pemberian TPP, maka dimungkinkan juga untuk belum bisa diberikan untuk beberapa waktu,” jelasnya.

Perlu kita sampaikan juga, kata dia, TPP diberikan kepada ASN yang memiliki beban kerja dalam melaksanakan tugas yang melampaui beban kerja normal sebanyak 112,5 jam/bulan dan minimal 175 jam/bulan.

“Besar kecilnya persentase TPP yang diberikan terhadap ASN dilingkup Kabupaten Murung Raya, kembali lagi dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkas Hermon.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889