METROKalteng.com
NEWS TICKER

Wabup Mura Rejikinoor Buka Kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten

Tuesday, 11 July 2023 | 7:53 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 4

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan sektor/ lembaga non-Pemerintah dan masyarakat.

Bertempat di GPU Tira Tangka Balang, Kota Puruk Cahu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan Rembuk Stunting tingkat Kabupaten, kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Mura Rejikinoor. Dalam acara ini juga dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting dengan intervensi spesifik dan intervensi sinsitif tingkat Kabupaten Murung Raya, Selasa (11/7/2023).

Acara tersebut dihadiri juga oleh Ketua DPRD Mura Doni, Kapolres Mura AKBP Irwansyah, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya Heriyus, narasumber dari Tim Iney Regional 4 Kalimantan, sejumlah Kepala Perangkat daerah, Camat se-Kabupaten Murung Raya dan tamu undangan lainnya. 

“Tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi ini perlu segera kita atasi bersama baik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, individu, komunitas, CSR, lintas sektor, maupun swasta, kita harus bersinergi dan bersatu dalam upaya penurunan stunting,” tutur Wabup Mura Rejikinoor.

Rejikinoor juga mengatakan, untuk mencegah dan menangani permasalahan stunting kita perlu melakukan pendekatan multi sektor melalui intervensi layanan spesifik dan sensitif secara konvergensi/terintegrasi yang dilakukan baik dari tingkat Kabupaten, hingga Desa/Kelurahan. 

Ia juga menekankan peran multi sektor ini harus dikoordinasikan melalui kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang ada ditingkat kabupaten, kecamatan dan desa.

“Kami harapkan juga agar para Camat dapat mengarahkan para Kepala Desa untuk melaksanakan rembuk stunting tingkat Desa/Kelurahan bagi desa yang belum melaksanakan dan melaporkan sudah melaksanakan rembuk stunting kepada Sekretariat TPPS Kabupaten,” pesan Rejikinoor. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889