Puruk Cahu (METROKalteng com) – Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya (Wabup Kab-Mura) Rejikinoor dalam kesempatan ini kembali mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan agar selalu dapat meningkatkan kedisiplinan kerja di Lingkungan Pemerintah, khususnya di Kabupaten Mura.
Kedisiplinan ASN tertuang sebagaimana yang telah diamanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 harus menjadi panduan wajib bagi setiap aparatur untuk dipatuhi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Untuk itu, kepada PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mura untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerjanya di setiap OPD masing-masing.
“Untuk hal ini mari bersama kita tingkatkan lagi kinerja pegawai dan juga tetap jaga kedisiplinan dan tetap jaga kekompakan,” tegas Wabup, Rabu (01/02/2023).
Wabup Rejikinoor juga meminta, agar seluruh ASN di Kabupaten Murung Raya dapat bekerja sesuai tufoksinya. Sehingga untuk pelayanan kepada masyarakat juga makin baik dan lancar.
Karena, jika ASN bekerja dengan tulus dan ikhlas, itu bukan seutuhnya untuk pimpinan, tetapi untuk diri sendiri dan keluarga serta bagi orang lain.
Ditekan pula, bahwa dengan beban kerja yang semakin banyak, maka ASN dituntut untuk lebih fokus dan terampil dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan pimpinan kepada para ASN yang mengemban tugas sebagai abdi negara.
Kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas negara bukan hanya pada aspek kehadiran semata, tetapi harus dibarengi dengan peningkatan kinerja serta mematuhi segala ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Uzi)