Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Warga desa Mantiat pari protes terhadap adanya debu yang ditimbulkkan oleh angkutan/houling batu bara oleh perusahaan PT. Borneo Prima (BP) yang beroperasi di Kecamatan Tanah siang, Kabupaten Murung Raya (Mura), hal ini disampaikan Ady, Alfian dan Bunda kepada awak media saat mediasi di kantor Polsek Saripoi.
“Sudah 4 bulan gaji saya tidak dibayar Kades Mantiat Pari, Ebit untuk penyiraman jalan mengatisipasi debu yang beryebangan sehingga menimbulkan pulusi udara,” tandas Arifin, Kamis (22/2/2024) yang bekerja melakukan penyiraman jalan perusahaan PT Borneo Prima (BP).
Beberapa Kepala Desa Di Tanah Siang turut hadir dalam mediasi tersebut di kantor Polsek Tanah Saang selaligus menyampaikan keluhan terlait rekrutmen. PT Borneo Prima terhadap warga desa melamar sebagai karyawan perusahaan.
Selain itu, tak tersedianya air bersih untuk warga desa Mantiat Pari akibat DAM cebol disebabkan arus air drainase dan limbah perusahaan menerjang DAM penampungan air masuarakat.
“Sudah 3 bulan ketersediaam air bersih macet total, sehingga kebutuhan akan air bersih warga desa harus pergi kesungai untuk mendapatkan/memenuhi akan air bersih,” ucap Alfian warga desa mantiat Pari.
Managemen PT Borneo Prima, Tonyo kepada wartawan mengatakan, mediasi ulang dilakukan pada Senin tanggal 26 Februari 2024 di Kantor Kecamatan Tanah siang di Saripoi dam juga penyirama akan dupayakan secepatnya.
Sementara Kapolsek Saripoi, R IPDA Simamjuntak, M.I.P mengatakan, maemang PT Borneo Prima belum melakukan pembayaran selama 3 bulan kepada oknum yang mendapat kontrak dari petusahaan. (Uzi)