METROKalteng.com
NEWS TICKER

Warga Desa Tumbang Baloi Resah, Diduga PT SRP Bongkar Pondok Tempat Berteduh Milik Warga

Sunday, 26 September 2021 | 11:01 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 65

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Kehadiran PT Samudera Rezeki Perkasa (PT SRP) yang bergerak disektor kehutanan selaku pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu ( IUPHHK) bersama anak perusahaannya PT Cakra Sempurna Sejati (PT CSS) semestinya membawa angin segar terhadap warga asli di daerah, khususnya bagi warga desa yang berdomisili disekitar wilayah kerja perusahaan.

Namun sangat disayangkan, kehadiran
PT Samudera Rezeki Perkasa (PT SRP) bersama anak perusahaannya PT Cakra Sempurna Sejati (PT CSS) justru malah menimbulkan masalah dan keresahan terhadap masyarakat, hususnya warga desa Baloi.

Kepala Desa Tumbang Baloi, Qomarudin Hamka menyebutkan, pihak perusahaan diduga melakukan upaya pembongkaran pondok tempat berteduh milik warga desa setempat dengan dalih bahwa yang berhak mengelola wilayah tersebut hanya pihak perusahaan.

“Pembongkaran pondok tempat berteduh milik warga yang dilakukan oleh pihak PT. RSP sudah tentu melampaui batas toleransi dan mengakibatkan timbulnya keresahan dikalangan masyarakat setempat,” kata Kepala Desa Tumbang Baloi, Qomarudin Hamka.

Terkair kejadian tersebut, lanjut Kades Tumbang Baloi, pihak Pemdes Tumbang Baloi dengan melibatkan masyarakat setempat telah melayangkan surat kepada Pemerintah Daerah Mura untuk bersama sama mencari jalan terbaik bagi masa depan warga desa yang semakin resah dan terpojok akibat adanya dugaan intimidasi dari pihak oknum managemen perusahaan.

“Untuk membahas polemik tersebut, kita telah melayangkan surat dan bertemu langsung Bapak Bupati Mura, Dewan Adat Dayak untuk membahas persoalan yang terjadi dan sekaligus mencari jalan keluarnya, karena kehadiran dan sepak terjang perusahaan pada saat ini tengah membuat kegaduhan terhadap warga, khususnya warga Desa Tumbang Baloi,” tutur Qomarudin Hamka

Dengan timbulnya perlakuan yang tidak bersahabat dari pihak PT SRP tersebut, sehingga Kades Baloi, Qomarudin Hamka, memastikan proses dan program pembangunan desa dipastikan terhambat.

“Terlebih yang menyakitkan lagi, bahwa saya sebagai kepala desa dituding melakukan pembiaran terhadap kegiatan perambahan hutan secara illegal yang dilakukan oleh warga desa,” tegas kades Baloi, Qomarudin Hamka.

Kemudian juga beredar luas informasi yang tidak bertanggungjawab berupa dokumen dan gambar kegiatan perambahan hutan oleh orang tidak bertanggungjawab yang memberikan keterangan bahwa kegiatan tersebut terjadi di desa Tumbang Baloi dan kepala desa dituding melakukan pembiaran atas aksi pembabatan kayu log secara illegal

“Permasalahan yang tengah terjadi ini kami selalu dipojokkan, sebenarnya dukomen dan gambar tersebut bukannya berada di daerah desa kami dan hal ini telah kami sampaikan secara detail kepada pihak Pemerintah Daerah dan DAD Mura,” sebut Kades.

Sementara managemen PT SRP, Atik Mosyawaroh saat dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan kepada media dan bahkan dirinya mempersilahkan wartawan konfirmasi kepada Bupati sebagaimana telah disampaikan rekan media melalui grup Watshapp Sabtu (25/9/2021). (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889