Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Di informasikan, bahwa akhir – akhir ini masih ada Kades yang menjadi korban penipuan berasal dari oknum tertentu yangb tidak bertanggungjawab, modus penipu dengan menggunakan nomor hand phone 0853xxxxxx yang mengaku sebagai Nano yaitu mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi-Pidsus) di Kejari Murung Raya.
Sehingga dengan adanya modus aksi penipuan tersebut diharapkan khususnya bagi rekan yang tergabung dalam wadah organisasi PWI Mura yang terdaftar dan menjalankan tugas sebagai tim monitoring dalam giat APBDes Award 2020.
Untuk mensosialisasikan, dan dalam hal ini bahwa Nano Sugiatno SH MH sekarang telah mutasi tugas, sehingga tim Satsus Tipikor Kejaksaan Agung dan Pengakuan dari oknum tersebut adalah murni kasus aksi penipuan dan munculnya kasus tersebut yang pada saat ini tengah ditangani oleh Polres Mura.
Jika terendus issu dan info yang mencurigai menyebut adanya aksi penipuan di lakukan oleh Tim Monitoring dari PWI, maka hal tersebut akan kita klarifikasi dengan cara menunjukkan kinerja kita sebagai mitra Kejaksaan yang tidak terlibat dengan aksi penipuan yaitu dengan cara meminta sejumlah nominal dana kepada Kades yang berada diwilayah Kecamatan Tanah Siang.
“Pantang mundur dan pantang menyerah dengan adanya fitnah yang dilakukan oknum tertentu dengan mencatut nama Kejari Mura, bahwa pelaku penipuan katanya mampu dan bisa meloby pejabat Kejari, pada intinya agar kasus dugaan korupsi tidak ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,namun dalam kasus ini, penipu akhirnya meminta uang kepada Kades,” ungkap Kajari Mura, Suyanto, Kamis (29/10/2020).(Uzi).