METROKalteng.com
NEWS TICKER

Yuni 29 Tahun Warga Murung Raya Berhasil Lulus Ujian PPPK, Kini Mendapat Tugas Di Pustu Desa Laas

Wednesday, 24 April 2024 | 1:41 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 5

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Salah satu warga Murung Raya (Mura), Yuni (29 tahun) yang lulus ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan saat ini mendapat tugas di Desa Laas, Kecamatan Uut Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura).

Disebutkannya, sebelumnya bahwa dirinya juga bekerja sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) namun karena adanya penerimaan dan ujian PPPK dan Alhamdulillah bisa lulus dan saat ini di pekerjakan di Pustu Laas.

Menurutnya, jika keberangkatan ke tempat kerja memakan waktu hingga mencapai 4 jam dari Puruk Cahu tujuan ke Desa Laas menggunakan jasa travel dengan biaya Rp 250 ribu/orang.

“Kita mengeluarkan biaya Rp 400 ribu/ orang, dan hingga 4 jam didalam perjalanan dari Puruk Cahu ke Desa Laas dengan menggunakan jasa angkutan travel,” sebut Yuni, Rabu (24/4/2024) di Puruk Cahu. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889