Palangka Raya, (METROkateng.com) – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali mengamankan sebanyak 12 orang pelaku perjudian di kawasan Pasar Kahayan Jalan Mendawai Kota Palangka Raya, Kamis (2/7/2020) siang.
Kali ini, sebanyak 12 pelaku perjudian jenis kartu digiring ke Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Palangka Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka adalah, B (63), HA (45), B (42), U (60), G (31), M (53), AR (52), S (41), L (42), AH (68), B (62), dan T (50).
Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Wakil Direkturnya (Wadir) AKBP Timbul Rein K Siregar., S.I.K., M.Si, yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan, mereka diamankan saat sedang asik main judi di belakang salah satu warung di Komplek Pasar Kahayan.
Wadirsamapta menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat tim patroli Ditsamapta melakukan patroli melintas di Pasar Kahayan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian di belakang salah satu warung yang ada di Pasar Kahayan, kemudian personel Ditsamapta melakukan pengecekan.
“Kami berhasil mengamankan 12 penjudi berikut barang bukti berupa kartu yang dipakai saat berjudi. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Ditsamapta untuk dilakukan pengembangan dan dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya. (Anton)