Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Proyek Pembangunan Gedung Pasca Sarjana IAIN Kota Palangka Raya melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kalimantan Tengah yang bersumber dari Dana APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kondisinya sangat memprihatinkan. Hal ini lantaran terdapat keretakan dibeberapa titik serta ditemukannya ada bagian dak atas yang berlumut dan berjamur.
Dari hasil pantauan awak media ini, kuat dugaan atap kubah bangunan mengalami kebocoran sehingga menyebabkan rembesan air yang mengakibatkan dak atas mengalami pembusukan akibat ditumbuhi lumut. Sementara dibagian belakang gedung juga terlihat pondasi dasar menggantung dan terlihat jelas ada rongga di antara tanah dan bangunan akibat bangunan yang diduga kuat mengalami hentakan atau amblas.
Selain itu di bagian atas dinding dan dak bangunan juga mengalami pengelupasan, terjadinya pengelupasan diduga ketika bangunan akan dilaksanakan proses finishing/ pengecatan, dinding tidak dilakukan pengecatan dasar / plamiran, serta poles dempul namun langsung di cat.
Terkait hal tersebut, pihak Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kalimantan Tengah, Hariman Syaifullah ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa kerusakan yang terjadi akan diperbaiki secepatnya.
“Nantinya saya akan berkoordinasi dengan pihak pekerja di lapangan, agar kerusakan yang terjadi dapat segera diselesaikan dan diperbaiki, sangatlah wajar apabila didalam sebuah pekerjaan terlebih dalam pekerjaan berskala besar tidak sepenuhnya sempurna, dan mengalami banyak kekurangan. Kami pun menyadari masih banyak yang harus di benahi,” tutur Hariman, Kamis (15/4/2021).
Untuk itu, menurut Hariman, pihaknya meminta waktu untuk memperbaiki kerusakan yang ditemukan di lokasi bangunan. “Tentunya untuk membenahi itu semua butuh waktu ya, nantinya ketika keseluruhan pekerjaan telah selesai dibenahi. Kami akan menyampaikan kepada rekan awak media yang saat ini turut membantu kami dalam hal pemantauan proses pemeliharaan gedung tersebut,” pungkasnya.
Sementara di tempat terpisah Aktivis LSM Laskar Borneo, yang enggan disebut namanya ketika dimintai tanggapannya mengatakan, hendaknya terkait dalam hal ini pihak Tipikor Polda Kalteng maupun pihak Kejaksaan Tinggi Kalteng supaya bisa turun tangan untuk melakukan penyidikan terkait Proyek Pembangunan Gedung Pasca Sarjana IAIN Kota Palangka Raya tersebut.
“Hal ini untuk mengetahui apakah pekerjaan tersebut telah dilaksanakan benar-benar sesuai Spesifikasi sebagaimana kontrak yang ada atau bagaimana. Masa baru saja selai dibangun kok kondisinya seperti itu,” ujarnya sambil melihat foto visual documentasi yang ada pada awak media ini.
Ia menambahkan, ada dugaan jika Proyek Pembangunan Gedung Pasca Sarjana IAIN Kota Palangka Raya tersebut dilaksanakan tidak sesuai Spesifikasi dan bisa berpotensi menimbulkan adanya kerugian bagi keuangan Negara. “Karena jika memang pelalaksanaanya benar – sesuai Sepesifikasi secara Taknis dan juga sesuai RAB yang telah ditentukan tidak mungkin seperti itu,” jelasnya dengan nada heran.
Dari data yang diperoleh media ini diketahui Proyek Pembangunan Gedung Pasca Sarjana IAIN Kota Palangka Raya pada tahun 2019 untuk Perencanaan Teknis Pembangunan Gedung Pasca Sarjana IAIN Palangka Raya dengan nilai pagu Rp 900.000.000,00,- dan Hps Rp 765.000.000,00,- yang dimenangkan oleh CITRA MULTI CONSULTANT Pusat Palangka Raya.
Sementara untuk kegiatan Pembangunan Gedung Pasca Sarjana IAIN Kota Palangka Raya pada tahun 2020 di laksanakan oleh PT.KARYA LAKSANA SEJAHTERA SUKSES yang beralamat di Komplek Ruko Damai Sejahtera No.2 Tanjung Pinang Timur – Tanjung Pinang (Kota) – Kepulauan Riau selaku pemenang lelang dengan nilai Pagu Rp 13.128.000.000,00,- dan Harga penawaran senilai Rp 12.141.800.077,98,- harga terkoreksi Rp. 11.735.176.000,00,- harga negosiasi Rp 11.735.176.000,00. (Tim Red).