Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Aipda M Samsul Arifin yang sehari-hari bertugas di Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya menyampaikan imbauan dan sosialisasi bahaya karhutla kepada warga, Kamis (01/04/2021) siang.
Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Aipda M Samsul Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai mengatakan sosialisasi dan imbauan yang dilaksanakan adalah langkah antisipasi guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Pahandut.
“Hindari membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebut dapat memicu terjadinya Karhutla yang akan sulit untuk dipadamkan,”ujarnya.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat agar dapat memahami dan mengerti dampak dari Karhutla juga dapat menimbulkan kabut asap yang sangat merugikan serta berbahaya bagi kesehatan. (Red)