Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya Polda Kalteng, Aiptu Ade Maulana kembali melaksanakan kegiatan patroli sambang warga binaannya yang ada di wilayah Kelurahan Bereng Bengkel Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya, Rabu (31/03 /2021) siang.
Dalam kegiatan tersebut dirinya mensosialisasikan Peraturan Presiden (perpres) No 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli kepada Mantir warga Kelurahan Bereng Bengkel Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya.
Ade menjelaskan, selain untuk lebih mendekatkan diri dan menjalin kemitraan dengan masyarakat, kegiatan tersebut juga sebagai bentuk pelayanan Kepolisian dan kehadiran Polri ditengah masyarakat sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Ade juga menghimbau kepada warga Bereng Bengkel, karena intensitas hujan yang cukup tinggi belakangan ini, mengakibatkan debit air meningkat, sehingga mengakibatkan banjir yang menggenang jalan menuju Kelurahan Bereng Bengkel.
Ditemui ditempat terpisah, Kapolsek Sabangau Ipda Anastasia Helena Rompas, S.H mengatakan, dalam setiap pelaksanaan patroli sambang, dirinya selalu menekankan Anggotanya untuk terus mengajak masyarakat agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) serta melaksanakan gerakan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) guna mencegah penularan virus corona. (Red)