Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Dalam rangka menjalankan Masa Reses, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Dapil Kalimantan Tengah, Ary Egahni Ben Bahat, S.H. melakukan kunjungan sekaligus melakukan rapat koordinasi bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang didampingi Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Indro Wiyono dan jajarannya, Kamis (30/7/2020) pagi di ruang rapat Polda Kalteng.
Dalam kunjungan tersebut, Ary Egahni Ben Bahat, S.H. juga mengikuti Rapat Koordinasi bersama dengan 14 Polres se-Kalimantan Tengah melalui video conference secara daring untuk menyerap aspirasi dan memberikan sosialisasi.
Ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat tersebut. Salah satunya mengenai penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), penyampaian mengenai hak peladang tradisional, persiapan pelaksanaan PILKADA serentak dan persiapan Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau menjadi Kawasan Ketahanan Pangan (Food Estate) di Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan itu, Ary Egahni menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Dedi Prasetyo dan seluruh jajaran yang luar biasa dalam mengantisipasi dini potensi Karhutla di Kalimantan Tengah. Ia berharap agar ke depannya, di Kalimantan Tengah tidak terjadi lagi kejadian karhutla.
Kemudian, Anggota Komisi III DPR RI itu juga menyampaikan harapannya dalam menyongsong Pesta Demokasi yaitu Pemilihan Umum Daerah Serentak, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, pada akhir tahun 2020 ini, agar penegak hukum dapat menjaga netralitas dan kondusivitas sehingga Kalimantan Tengah aman, terkendali dan semua masyarakat dengan tenang dapat memilih pemimpin yang menjadi pilihannya.
“Saya mengapresiasi apa yang sudah berjalan, karena Kepolisian dan Kejaksaan mengemban tugas untuk mengamankan dan mensukseskan pemilihan serentak di Kalimantan Tengah, yang tentunya diharapkan dapat menjaga netralitas dan kondusivitas sehingga nantinya terlaksana dengan aman dan terkendali,” ucap Ary.
Selain itu, Ary Egahni juga menyinggung mengenai peladang tradisional yang mendapatkan kelonggaran oleh Kapolda Kalteng dalam hal mengatur tata cara membakar lahan yang tentunya diapresiasi oleh Ary Egahni. Hal tersebut selaras dengan bagaimana Ary Egahni memperjungkan hak peladang tradisional, untuk bagaimana dapat membuka lahan sebagai mata pencahariannya.
“Saya mewakili seluruh masyarakat Kalimantan Tengah menaruh apresiasi dan penghargaan kepada Kapolda Kalteng yang menghargai kearifan lokal masyarakat Dayak bagaimana peladang tradisional mendapatkan haknya, tetapi harus sesuai dengan panduan dan aturan yang berlaku dan apresiasi saya karena Perda inisiatif sudah diterbitkan,” ungkap Ary.
Usai melaksanakan rapat koordinasi, Legislator NasDem itu kemudian melakukan penyerahan cinderamata sebagai bentuk ungkapan terima kasihnya disambut baik oleh Kapolda Kalteng dan jajaran. Kemudian, dirinya juga mengikuti penyerahan bantuan masker dan sembako secara simbolis dari Kapolda Kalteng untuk dibagikan kepada masyarakat. (hmskmf/red)