METROKalteng.com
NEWS TICKER

Aplikasi Online “Si Putri Kentang” Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kejati Kalteng Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM

Monday, 8 June 2020 | 7:13 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 20

Palangka Raya, (METROKalteng.Com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Mukri, SH.,MH., meresmikan Aplikasi Online “Si Putri Kentang” (Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah), jalan Imam Bonjol, Senin (08/06/2020).

Dalam sambutannya Kajati menyampaikan bahwa Launching Aplikasi Online “Si Putri Kentang” Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ini dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Kajati mengatakan, disamping telah menyiapkan Gedung PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dengan segala sarana dan prasarana dengan kenyamanan dan keramahan pelayanannya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, baik dari aspek perdata, pidana, maupun pelayanan hukum.

“Apabila tidak bisa datang ke PTSP kita sudah siapkan dalam aplikasi online Si Putri Kentang melalui Website Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kalimantan Tengah,” ucapNya.

Lebih lanjut, Kajati menjelaskan, dengan layanan ini di harapkan mampu menciptakan transparansi serta mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam proses pelayanan yang inovatif, cepat dan mudah selama pandemi Covid-19.

“Layanan online ini patut kita apresiasi dengan harapan pelayanan publik yang sebelumnya masih dirasakan belum optimal bisa menjadi lebih efektif dan efesien,” pungkas Mukri SH. MH Kajati Kalimantan Tengah. (Anton/Red-MK)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889