Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Babinsa Kelurahan Palangka Koramil 01 Pahandut beserta anggota Tim Patroli Pengawasan Kegiatan Masyarakat sesuai Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020, melaksanakan kegiatan Monitoring / Pemantauan kegiatan ibadah Sholat Tarawih di Masjid Al Furqon Jl. Garuda Induk, Palangka Raya, Kamis (15/4/2021) malam.
Dalam kegiatan ini turut hadir Dewan Masjid Indonesia (DMI), Lurah Palangka Elliya Agustina, Babinsa Serda Sunardi, Ketua RT Effendi serta Kelompok Tim 1 yang tergabung dalam PPKM Mikro Kelurahan Palangka.
Pada kesempatan tersebut, Serda Sunardi mengatakan, “Bahwa kegiatan ini bersifat himbauan kepada para jamaah Masjid, untuk mematuhi protokol kesehatan saat sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan beribadah,” ujarnya
Sunardi menambahkan, kegiatan tersebut juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga selama melaksanakan ibadah sholat tarawih.
“Sebagai petugas, kami akan terus melaksanakan kegiatan semacam ini, karena kegiatan ini merupakan sarana sosialisasi tentang protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19, selama pandemi belum berakhir,” katanya.
Selaku Babinsa dirinya juga mengajak dan menghimbau kepada warga, selama bulan suci ramadhan ini untuk meningkatkan ibadah dengan tetap patuh aturan yang berlaku dalam penerapan protokol kesehatan baik di masjid maupun di tempat lainnya. Harap Serda Sunardi. (Red)