Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Bachtiar Effendi SH MH memastikan akan hadir pada pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, Rabu (10/03/2021) besok.
Pada saat pemanggilan pertama pada Senin, 1 Maret 2021 yang lalu Pengacara kondang ini menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa hadir dan memenuhi panggilan karena ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.
Kemudian pada Jumat, 5 Maret 2021, dirinya kembali menerima surat panggilan kedua oleh penyidik Subdit II Hardabantah Ditreskrimum Polda Kalteng, kata Bachtia, Selasa (9/3/2021).
Namun lanjut Komandan KOTI Mahatidana MPW Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) ini, dirinya meminta untuk dijadwalkan besok (Rabu,10 Maret 2021,red) bisa hadir memenuhi panggilan pihak Ditreskrimum dalam pemberian keterangan tersebut.
“Lahir batin jika tidak ada halangan saya siap menghadiri pemeriksaan di Polda Kalteng atas ditetapkannya sebagai tersangka. Namun saya yakin bahwa saya tidak bersalah, karena unsur penetapan saya sebagai tersangka tidak memenuhi bukti,” ucap Bachtiar Effendi yang juga menjabat sebagai Ketua Formad Kalteng ini.
Dia menyampaikan, pada saat pemeriksaan nanti dirinya akan didampingi tim kuasa hukum. Namun kuasa hukum yang akan mendampinginya besok berbeda dari Tim yang telah dibentuk sebelumnya.
“Iya saya didampingi kuasa hukum pada saat pemeriksaan saksi. Namun kuasa hukum ini berbeda dari Tim yang kita bentuk sebelumnya, karena kita ada dua tim,” tutup Ketua Gerakan Advokat dan Aktivis Indonesia. (Margareth)