METROKalteng.com
NEWS TICKER

Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVI Kalteng Siap Melaksanakan Surat Edaran Gubernur Kalteng Tentang Peningkatan Upaya Penanganan Covid-19

Tuesday, 6 July 2021 | 9:47 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 115

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Berdasarkan semakin meningkatnya jumlah pasien Covid-19 dan beredarnya virus Covid-19 varian baru di wilayah Kota Palangka Raya khususnya Kalimantan Tengah, pemerintah provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran telah mengeluarkan Surat edaran terkait tentang Peningkatan Upaya Penanganan Corona Virus Disease 19(Covid-19) dan Percepatan Pelaksanaan Vaksin Covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Salah satu point dalam peningkatan penanganan Covid-19 dan menjadi serangkaian upaya dalam mencegah penularan virus Covid-19 guna mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi di wilayah Kal-teng melewati diterapkannya pembatasan sosial berskala besar, serta pembatasan perjalanan orang keluar dan masuk di wilayah provinsi Kalteng dengan menggunakan moda transportasi pribadi maupun umum, baik melalui jalur darat jalan, laut, sungai, danau maupun penyeberangan darat dan udara.

Berkaitan dengan adanya pembatasan sosial tersebut, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah, Buang Turasno, ATD.,MT yang ditemui oleh awak media METROKalteng.com disela-sela kegiatan Vaksinasi yang dilaksanakan oleh pihak BPTD di Kantor BPTD Prov Kalteng di jalan Mahir Mahar Palangka Raya, selasa (6/7/2021), mengatakan, kami sebagai pelaksana siap melaksanakan Surat Edaran Gubernur tersebut.

“Wilayah Kalteng sendiri saat ini memiliki dua pelabuhan penyeberangan yaitu di Bahaur yang berada di Kabupaten Pulang Pisau yang menuju ke Lamongan- Pacitan serta di Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat yang menuju ke Kendal, serta terminal AKAP yaitu terminal W.A Gara,” jelas Buang.

Menurut Buang, sejauh ini pihaknya telah mengikuti Surat Edaran Gubernur, dan menerapkan aturan tersebut kepada para penumpang. Di lokasi pelabuhan sendiri telah disediakan Petugas Kesehatan Pelabuhan yang siap untuk melakukan pengecekan dan seleksi kepada para penumpang yang walaupun telah memiliki tiket tetapi tidak dapat memperlihatkan atau memiliki bukti surat rapid anti gen dan kartu vaksin, terlebih saat ini untuk penerbangan udara harus melampirkan bukti PCR maka calon penumpang tidak akan diizinkan untuk melakukan perjalanan.

“Hal yang sama juga dilakukan dan diterapkan di terminal AKAP W.A.Gara. Himbauan dari Dirjen Perhubungan Darat untuk pemberangkatan Bis-Bis termasuk angkutan pariwisata agar dapat dipusatkan di terminal dengan harapan dapat mudah dipantau, diperiksa dan di cek kesehatannya baik untuk penumpang dan awak bis,” jelas Buang.

“Saya juga menghimbau kepada awak Bis yang akan beroperasi agar lebih memperketat lagi calon penumpang yang akan naik armada bis agar dalam kondisi sehat, hal ini dilakukan agar tidak terjadi klaster terminal dan klaster penumpang,” sambungnya.

Untuk saat ini Terminal W.A Gara hanya melayani AKDP tujuan Pangkalan Bun dan Sampit, untuk AKAP sendiri hanya beroperasi pada pagi hari. “Kami akan upayakan semaksimal mungkin untuk pelayanan di terminal AKAP W.A Gara agar para calon penumpang dapat dicek dan diperiksa kesehatannya sebelum melakukan perjalanan,” tutup Buang mengakhiri.(Margareth)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889