Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Seiring dengan terus bertambahnya jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Wilayah Kota Palangka Raya, mendapat perhatian serius dari Kapolresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum.
Jaladri menuturkan, dari data terbaru yang direlease oleh Satgas Terpadu Covid-19 Kota Palangka Raya, Sabtu (24/10/2020), pasien yang dinyatakan positif Covid-19 telah mencapai angka 1.198 orang dan 67 orang diantaranya meninggal dunia.
“Hal ini tentunya menjadi perhatian bagi banyak pihak, utamanya masyarakat kota Palangka Raya untuk dapat bersama sama menyadari pentingnya mentaati Protokol Kesehatan yang sedang gencar disosialisasikan dan diterapkan, guna menekan tingginya lonjakan bertambahnya pasien Covid – 19,” kata Jaladri.
Menurut Jaladri, setelah melakukan berbagai himbauan dan sosialisasi tentang bahayanya virus Corona, sejatinya petugas sudah tidak perlu lagi melakukan razia pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) atau bahkan membubarkan lokasi atau tempat yang dijadikan tempat bergerombolnya orang.
Namun fakta di lapangan menunjukkan masih banyak masyarakat yang enggan dan lalai dalam menerapkan Prokes menjadi salah satu penyebab wabah Covid-19 tidak kunjung mereda dan hal ini terbukti dengan terus bertambahnya pasien kasus positif covid -19 setiap harinya.
Diungkapkan Jaladri, penyebaran Covid-19 ini sangat cepat sekali dan potensi paling besar penularannya adalah dari kerumunan orang, terlebih dengan adanya beberapa orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan, oleh sebab itu dirinya beserta jajaran tidak pernah lelah untuk menghimbau masyarakat untuk menghindari potensi dari penularan tersebut.
“Upaya ini tentunya dapat berhasil apabila dibarengi dengan kesadaran dan kedisiplinan dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan Perwalikota Palangka Raya, serta hindari menggelar kegiatan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak,” tegasnya. (Margareth)