Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya bergerak untuk memberantas Premanisme di wilayah hukumnya, mulai dengan upaya prefemtif, preventif hingga represif.
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Satsamapta Polresta Palangka Raya bersama Unit Jatanras Tim Macan Polda Kalteng, dengan patroli premanisme di kawasan Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (14/6/2021) pukul 11.00 WIB.
Dengan melakukan pendekatan dialogis, petugas menyambangi masyarakat dan para pedagang di pasar tersebut serta mensosialisasikan tentang upaya berantas premanisme yang sedang di galakkan oleh Polri.
“Laporkan apabila melihat maupun menjadi korban tindakan para preman dan premanisme, kami akan siap sedia membantu dan memberantas hal tersebut,” ungkap Bripka Nanang selaku Unit Patroli Satsamapta.
Selain premanisme, dirinya juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati pada tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, selama ada kesempatan bagi para pelaku kejahatan. (Red)