Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesia Hebat Bersatu (IHB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) beserta sejumlah Ormas Dayak Kalteng menggelar diskusi panel Budaya Dayak Kalteng, yang dilaksanakan di La”Cupolle 99 di Gedung Batang Garing Lt 3,Jum’at (26/03/2021) malam.
Kegiatan diskusi panel budaya tersebut dihadiri oleh beberapa narasumber, antara lain : Dr. Guntur Talajan, SH., M.Pd, Drs. Yansen A. Binti, MBA, Thoeseng T.T. Asang, S.Hut., MM., E.P. Romong SH, Edia Sutata.
Kegiatan diskusi panel Budaya yang mengusung tema “Peran Serta Ormas Dayak Kalteng Dalam Menjaga, Memelihara dan Melestarikan Benda Pusaka Dayak Kalteng” yang dilaksanakan oleh DPW IHB ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang simpang siur dimasyarakat Kalteng berkaitan tentang Mandau yang belakangan ini menjadi polemik dan banyak dibahas di publik.
Selama diskusi berlangsung banyak informasi tentang Mandau yang dibahas secara menarik, Yansen A. Binti, MBA sebagai Ketum GERDAYAK Indonesia mengatakan bahwa Mandau merupakan sebuah Benda Pusaka suku Dayak yang telah secara turun temurun disimpan dan dijaga oleh leluhur. Mandau beserta kesakralannya juga merupakan Jati Diri dari Suku Dayak itu sendiri.
E.P Romong yang merupakan Sekjen KW Ot Danum dalam penjelasannya menjabarkan bahwa Mandau merupakan senjata yang sangat luar biasa, Mandau juga sebagai pelengkap dalam pakaian adat Dayak serta digunakan ketika ada kegiatan prosesi adat.
Mandau Pusaka memiliki ciri berbentuk unik,serta selalu dilengkapi dengan penyang pangaras berbentuk tanduk, taring, maupun cupu kecil yang berisikan minyak, serta dilengkapi dengan aksesoris khas Dayak seperti Manik-manik.
“Mandau pusaka memiliki ciri khas tersendiri yaitu terdapat tatah di mandau tersebut yang memiliki hitungan tersendiri, dan hitungan itu hanya diketahui oleh pemilik dari benda pusaka itu sendiri. Mandau tersebut juga dipercaya memiliki kekuatan Magis dan dipercaya ketika sang pemilik “menyatu” dengan benda pusaka Mandau tersebut maka akan bersifat dingin dan tidak akan melukai sang pemiliknya, maupun orang lain.Oleh karena itulah keberadaan Mandau Pusaka Dayak sangat istimewa bagi pemiliknya,” jelas Romong.
Syafruddin Pasaribu yang merupakan ketua panitia pelaksana kegiatan diskusi panel budaya Dayak mengungkapkan
“Kami mengundang narasumber dan panelis untuk meluruskan pemahaman yang benar mengenai mandau sebagai pusaka dari suku Dayak, intinya kita semua perduli dan berharap akan adanya legalitas bagi keberadaan adat dan tradisi kebudayaan Kalteng” ucapnya.
Ketua Umum GERDAYAK Indonesia Yansen A Binti menambahkan “Saya bersama beberapa rekan sudah bertemu dengan beliau (Sugianto Sabran, red) beberapa waktu yang lalu, Gubernur Kalteng dirinya (Gubernur, red) sangat menghormati dan menjunjung tinggi nilai maupun adat dan budaya suku Dayak,” ungkap Yansen.
Yansen A. Binti kembali menegaskan bahwa, “penggunaan Mandau sendiri sebenarnya adalah untuk kepentingan kegiatan ritual adat saja, namun kalau untuk kegiatan seperti demo atau unjuk rasa itu tidak diperbolehkan karena ada Undang-undang yang melarang benda yang berupa senjata tajam,” tutupnya.(Margareth)