Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Bhabikamtibmas Kelurahan Tumbang Rungan Aipda Agus Santoso bersama dengan Tim Satgas Covid-19 melaksanakan patroli gabungan di wilayah hukum Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.
Tim Satgas Covid-19 terdiri dari Camat Pahandut, Kapolsek Pahandut, Danramil Pahandut, Lurah Tumbang Rungan, Lurah Tjg Pinang, Lurah Langkai, Babinsa Tjg Pinang, Babinsa Tbg Rungan, Babinkamtibmas Tbg Rungan, Satgas PPKM Kecamatan Pahandut, Satpol PP Kota Palangka Raya, Kesbang Pol Kota Palangka Raya,Satgas PPKM Kelurahan Tumbang Rungan, Satgas PPKM Kelurahan Tanjung Pinang , Satgas PPKM Kelurahan Langkai, dan Satgas PPKM Kelurahan Panarung
Aipda Agus Santoso Bhabinkamtibmas Tumbang Rungan mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut dirinya bersama dengan Tim Satgas Covid-19 mengatakan bahwa Kegiatan Patroli dan himbauan di mulai dari Jl.Pangeran Diponegoro, Jl.Tambun Bungai, Jl.Letjend Siswondo Parman lokasi Tugu Soekarno depan DPRD Kota P.Raya, Jl.Letjend Raden Soeprapto Cafe Garasi Klasik, Jl.RTA. Milono depan Bank Kalteng, Jl. Adonis Samad,.Jl.Putri Junjung Buih, Jl.Letkol Seth adji dan kembali ke kantor Kecamatan Pahandut.
“Kami dalam kegiatan ini, kami melaksanakan patroli Kafe atau kedai, warkop dan tempat hiburan malam yang buka melebihi jam 22.00 wib. Tim Satgas Covid 19 Pahandut bersama dengan kami memberikan imbauan dan memberi teguran untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan,” ujarnya, Sabtu (23/05/2021).
Berhubung Pandemi Covid-19 belum berakhir maka dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M : Memakai Masker, Mencuci tangan dengan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas Diluar Rumah sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah. (Red)