Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Bripka Riswanto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, , melaksanakan giat penegakan penerapan protokol kesehatan dengan Tim PPKM.
Kegiatan ini dilaksanakan di berbagai tempat Kelurahan Bukit Tunggal, antara lain di Jl. Jamrud, Jl. Buluh Merindu, Jl. lntan dan Jl. Mutiara, Warung penjual wadai Ramadhan di KM 7 dan 8 serta terakhir di posko PPKM Jl. Bondol, Rabu (14/4/2021) sore.
Riswanto mengungkapkan “bersama Tim PPKM melaksanakan sosialisasi serta Edukasi kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid 19 di Kelurahan Bukit Tunggal”.
Riswanto menambahkan “Dalam kegiatan tersebut Tim PPKM Skala mikro Kelurahan Bukit Tunggal juga memberikan himbauan sekaligus edukasi kepada warga yang sedang melaksanakan aktivitas, agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19 serta memberi teguran dan pendisiplinan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan agar terhindar serta tercegah dari penyebaran virus covid.”
“selama kegiatan berlangsung masyarakat koorperatif dan situasi aman kondusif” ungkap Riswanto. (Red)