Palangka Raya, (METROKalteng.com – Personel Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Bripka Nasution melaksanakan kegiatan pengamanan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya, Sabtu (13/02/2021) siang.
Personel yang sehari-hari bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabangau tersebut mengatakan, pembagian BST berlangsung di Kantor Aula Kelurahan Kalampangan dengan jumlah penerima BST sebanyak 256 orang.
Ditemui ditempat terpisah, Kapolsek Sabangau Iptu Wayan Sukarya menjelaskan, selain untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar, kehadiran Anggotanya di lokasi kegiatan juga bertujuan untuk memastikan kegiatan tetap mengikuti standar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Selain itu, untuk mengantisipasi suara-suara sumbang terkait pembagian BST agar tidak terjadi konflik sosial, saya juga memerintahkan kepada para Bhabinkamtibmas agar senantiasa berkoordinasi dengan Lurah setempat,” ucap Wayan.
Dalam kesempatan tersebut juga, Bripka Nasution juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga binaanya tersebut agar selalu antisipasi terhadap kriminalitas, terutama disekitaran lingkungan desa serta masyarakat dapat berperan serta secara aktif untuk menjalankan protokol kesehatan yakni wajib menerapkan 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta mematuhi kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19. (Margareth )