Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Aipda M Samsul secara masif laksanakan sambang dan patrol kamtibmas di Kelurahan Langkai.
Aipda M Samsul mengatakan bahwa tujuan dirinya melaksanakan sambang dan patrol kamtibmas ini adalah untuk menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.
“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan Perpres No. 87 tahun 2016 tentang saber Pungli, larangan karhutla Dan himbauan tentang Prokes di masa pandemi covid 19 kepada warga yang ada di sekitaran kelurahan langkai di jalan Junjung Buih Kel. Langkai kota Palangkaraya,”ujarnya,Senin (24/05/2021) siang.
Rahmad yang merupakan warga di sekitaran Kelurahan Langkai mengatakan bahwa dengan kehadiran bhabinkamtibmas yang melaksanakan sambang ke daerahnya, baik dirinya maupun masyarkat sekitar dapat merasa aman dan nyaman saat beraktifitas sehari-hari. (Red)