Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Aipda Agus Triyanto tanpa lelah dan tanpa bosan-bosannya sampaikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada warga binaannya dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut dengan pendekatan yang humanis sampaikan penerapan protokol kesehatan serta sampaikan teguran lisan kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker di Jalan Ahmad Yani kel. Pahandut.
Aipda Agus Triyanto mengatakan bahwa tujuan sosialisasi dan imbauan terkait dengan sosialisasi penerapan protokol kesehatan ini adalah tidak lain untuk mencegah penyebaran covid-19 agar tidak semakin menyebar luas.
“Kami Mengajak warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M dalam aktifitas sehari harinya serta menegur dan membagikan masker ke pada warga yang tidak memakai masker,” ujarnya, Jumat (28/05/2021) siang.
Dalam kesempatan itu juga, dirinya juga menyampaikan pesan kamtibmas berkaitan dengan larangan pembakaran hutan dan lahan serta bahaya melakukan tindakan pungutan liar. (Red)