METROKalteng.com
NEWS TICKER

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinang Sosialisasikan Penerapan Prokes Melalui 3 M

Friday, 30 April 2021 | 7:37 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 2

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinang Bripka Nur Rohim sosialisasikan pesan kamtibmas kepada warga binaannya di jalan Kranggan induk membawa spanduk yang berisi pesan kamtibmas sampaikan sosialiasi berkaitan dengan larangan pembakaran hutan, sapu bersih pungutan liar dan juga penerapan protokol kesehatan kepada warga.

Bripka Nur Rohim Wasif mengatakan bahwa dengan pendekatan yang humanis dengan komunikasi yang baik sembari membawa spanduk, untuk sosialisasikan pesan kamtibmas dapat mudah diterima oleh masyarakat yang ada di jalan Kranggan Induk Kelurahan Tanjung Pinang Kota Palangkaraya.

“Pada kesempatan tersebut kami berikan sosialisasi tentang Larangan membakar hutan dan lahan, Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli, juga melaksanakan himbauan tentang Prokes di masa pandemi covid 19 dengan menggunakan spanduk atau banner yang bertuliskan memakai masker,menjaga jarak dan juga mencuci tangan,” tuturnya, Kamis (29/04/2021) pagi.

Semoga dengan sambang dan patroli kamtibmas bersama warga sekitar ini dapat menjadi langkah untuk tetap menjalin silaturahmi dengan masyarakat, pungkasnya. (Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889