Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Polresta Palangka Raya – Respon cepat ditunjukkan oleh Aipda Samsul Arifin, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng yang menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait pemasangan polisi tidur.
Bersama Anggota Babinsa dan Ketua RT 04/ RW 15 Kelurahan Langkai, Aipda Samsul mendatangi Masjid Darul Istiqomah di bilangan Jalan Marina Permai II, Kamis (25/02/2021) pagi.
Samsul menjelaskan, Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai respon cepat pengaduan dari masyarakat terkait aktivitas pengurus Masjid yang memasang polisi tidur dari ban bekas yang direkatkan ke aspal menggunakan paku.
Pengurus Masjid menjelaskan, alasan dirinya melakukan pemasangan polisi tidur untuk mengurangi laju kendaraan yang melintas mengingat banyaknya warga sekitar terutama anak-anak yang Sholat di Masjid tersebut.
Samsul mengatakan, untuk mencegah kesalahpahaman antar warga sebaiknya sebelum melakukan pemasangan polisi tidur di jalan umum alangkah baiknya disampaikan terlebih dahulu kepada Ketua RT serta dimusyawarahkan dengan warga setempat.
“Sebaiknya polisi tidur dibuat sedemikian rupa selain untuk menjaga keselamatan pejalan kaki juga tidak membahayakan pengendara yang melintas,” pungkasnya. (Margareth)