Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Upaya mitigasi wabah Covid-19 terus diupayakan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama polsek jajarannya dengan mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan (prokes).
Seperti halnya yang dilakukan oleh Polsek Bukit Batu bersama petugas PPKM Skala Mikro di wilayahnya dengan mendisiplinkan penerapan prokes kepada masyarakat di Pasar Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (22/7/2021) pagi.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Aipda Abdul Azis bersama para personel PPKM Skala Mikro yang dipimpin oleh Heriadi selaku korlap bersama unsur-unsur dalam masyarakat lainnya, yakni Mantir Adat Dayak, Bapak Heriadi.
Petugas mensosialisasikan pendisiplinan penerapan prokes kepada masyarakat di sana, serta mengingatkan akan resiko penularan Wabah Covid-19 sangat berbahaya dan mudah menjangkit.
“Selalu ingat untuk menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas (5M) saat berada di luar rumah maupun beraktivitas sehari-hari,” imbau Azis kepada masyarakat.
Selain itu, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan masih belum menggunakan, sebagai bentuk kepedulian dan edukasi akan betapa pentingnya mematuhi prokes yang berlaku. (Red)