Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Palangka Raya, Polda Kalteng, Aipda Toha mendampingi prosesi pemakaman jenazah pasien yang meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19.
Proses pemakaman dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (11/7/2021) pukul 12.10 WIB.
“Pendampingan dilakukan mulai dari pemberangkatan jenazah dari RSUD Doris Sylvanus hingga TPU, untuk menjaga kondisi keamanan dan kelancaran selama prosesi pemakaman berlangsung,” ungkap Toha.
Dirinya mengungkapkan, proses pemakaman dilakukan dengan menggunakan APD dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat, baik itu kepada para petugas maupun keluarga dari pasien yang turut mengikuti prosesi.
“Saya atas nama pribadi dan kedinasan mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan, mari kita selalu patuhi dan terapkan prokes serta langkah 5M, agar terhindar dari resiko penularan Covid-19,” pungkasnya. (Red)